Beranda / News

Bawaslu Ungkap 10 Provinsi Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024, Maluku Utara dan Sulawesi Utara Tertinggi!

news.terasjakarta.id - Jumat, 22 September 2023 | 14:12 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Bawaslu sebut 10 provinsi rawan netralitas ASN dalam Pemilu 2024. (foto: ist)

Bawaslu sebut 10 provinsi rawan netralitas ASN dalam Pemilu 2024. (foto: ist)

Penulis : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengungkapkan daftar daerah yang berpotensi memiliki kerawanan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemiu 2024.

Melansir laman resmi Bawaslu, netralitas ASN menjadi isu paling rawan di 22 provinsi.

Sedangkan, isu netralitas ASN menjadi yang paling rawan di 347 kabupaten kota.

Baca Juga : Wajib Catat! Ada 3 Larangan selama Masa Tenang Pemilu, Simak Informasinya

Netralitas ASN sendiri merupakan dukungan untuk prinsip demokrasi dengan cara memastikan pelaksanaan pemilu yang adil.

Selain itu, juga memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam memilih secara bebas, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.

Disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencehan, Pasrtisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam acara Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemiihan Serentak 2024 Isu Strategis: Netralitas ASN, sebanyak 10 provinsi dinilai menjadi kawasan paling rawan.

Adapun 10 provinsi yang dinilai menjadi kawasan paling rawan netralitas ASN tertinggi dalam Pemilu 2024 meliputi Maluku Utara, Sulawesi, dan Banten yang menduduki peringkat teratas.

Baca Juga : Risma Ungkap 23 Ribu Penerima Bansos Berstatus ASN, Ada Dugaan Pencucian Uang

Kemudian, diikuti oleh Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo, dan Lampung.

"Inilah posisi provinsi yang kerawanannya tinggi, maka pada sepuluh (10) provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat," ujar Lolly.

Berikut rincian 10 provinsi yang rawan netralitas ASN di Pemilu 2024 sesuai urutan:

Baca Juga : Bawaslu hingga KPI Gercep Selidiki Video Azan Ganjar Pranowo yang Diduga Lakukan Politik Identitas

  1. Maluku Utara
  2. Sulawesi Utara
  3. Banten
  4. Sulawesi Selatan
  5. Nusantara Tenggara Timur (NTT)
  6. Kalimantan Timur
  7. Jawa Barat
  8. Sumatera Barat
  9. Gorontalo
  10. Lampung

Lolly memberikan saran agar pencegahan terhadap 10 provinsi memiliki potensi tinggi terkait netralitas ASN dapat dikencangkan dan tidak berjarak di pemerintahan.

Sebab, upaya pencegahan yang baik dengan membangun melalui komunikasi yang bertujuan untuk mencegah melakukan pelanggaran.

"Pencegahan ini dikencangkan tidak boleh berjarak di pemerintah, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota," tuturnya.

Baca Juga : Bawaslu Turun Tangan soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan TV, Dituding Politik Identitas!

"Alasannya, upaya pencegahan yang baik yaitu dengan membangunnya melalui komunikasi yang bertujuan mencegah melakukan pelanggaran," sambungnya.

Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota tercatat 20 daerah yang memiliki kerawanan tertinggi meliputi:

  1. Kabupaten Siau Tagulandang Biaro
  2. Kabupaten Wakatobi
  3. Kota Ternate
  4. Kabupaten Sumba Timur
  5. Kota Parepare
  6. Kabupaten Bandung
  7. Kabupaten Jeneponto
  8. Kabupaten Mamuju
  9. Kabupaten Halmahera Selatan
  10. Kabupaten Bulu Kumba

Baca Juga : RESMI! Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS 2023 September Nanti, Calon ASN Wajib Catat

  • Kabupaten Maros
  • Kota Tomohon
  • Kabupaten Konawe Selatan
  • Kota Kotamobagu
  • Kabupaten Kediri
  • Kabupaten Konawe Utara
  • Kabupaten Poso
  • Kabupaten Kepulauan Sula
  • Kabupaten Tolitoli
  • Kabupaten Nias Selatan
  • Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
  • Kota Banjarbaru
  • Kabupaten Dompu
  • Kabupaten Sigi
  • Kabupaten Luwu Timur

Lebih lanjut, diketahui bahwa ASN kerap kali terlibat dalam mempromosikan kandidat tertentu dan menyatakan dukungan secara terbuka melalui media sosial dan media lainnya.

Misalnya, ASN tergabung dalam grup pesan WhatsApp yang teridentifikasi memberikan dukungan kepada calon peserta pemilu atau pilkada.

Bawaslu juga menemukan penggunaan fasilitas negara dan adanya ASN yang secara aktif maupun pasif terlibat dalam kampanye.

Baca Juga : Tangani Polusi Udara Jakarta, DLH Uji Emisi Puluhan Kendaraan ASN Pemkot Jakpus

Masalah netralitas ASN ini dari segi motif kerap dilatarbelakangi oleh keinginan mendapatkan atau mempertahankan jabatan.

Motif lainnya adalah hubungan primordial antara ASN dan kandidat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link