Beranda / News

Bupati Pangandaran Turun Tangan Buntut Viral Pengakuan PNS Soal Pungli di Pangandaran

news.terasjakarta.id - Rabu, 10 Mei 2023 | 13:35 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Husein mendapatkan undangan dari Bupati Pangandaran tindak lanjut kasus dugaan pungli dan intimidasi. (Foto: Instagram @husein_ar, @wiradinatajeje

Husein mendapatkan undangan dari Bupati Pangandaran tindak lanjut kasus dugaan pungli dan intimidasi. (Foto: Instagram @husein_ar, @wiradinatajeje

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Bupati turun tangan menanggapi ramainya berita terkait dugaan pungli dan intimidasi yang dialami seorang guru PNS di SMPN 2 Pangadaran.

PNS bernama Husein Ali Rafsanjani tersebut bahkan memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai PNS karena terus ditekan oleh lingkungan BKPSDM Pangandaran.

Salah satu bentuk intimidasi yang dirasakan Husein adalah ancaman bahwa ia akan dipecat jika tidak menurunkan laporan yang sebelumnya telah ia ajukan.

Baca Juga : Viral PNS Mengundurkan Diri karena Kebanyakan Pungli, Ini Klarifikasi Ketua BKPSDM Pangandaran

Rekan-rekannya di SMPN 2 Pangandaran pun ikut ditekan karena masalah ini hingga membuat Husein tidak nyaman.

Berdasarkan video pengakuan Husein di media sosial Instagram pada Selasa(10/5/2023) kemarin.

“Saya jadi enggak nyaman, kan. Sekolah saya didatengin, dicari masalahnya ada apa. Padahal baik-baik saja sekolah saya,” kata Husein

Husein mengaku bukan suatu masalah jika ia yang mengalami intimidasi, ditekan, atau diancam. Namun, ia tidak terima jika intimidasi tersebut menyasar orang-orang di sekitarnya sehingga ikut merugikan orang lain.

Baca Juga : PNS Viral Mengundurkan Diri karena Mengalami Pungli Buka Suara Soal Pernyataan Ketua BKPSDM Pangandaran

“Jadi saya merasa dirugikan gitu. Maksudnya, diancamnya ke orang lain. Saya enggak bisa, tuh. Kalau ngancam ke saya, saya enggak masalah. Cuman kalau ngancam ke orang lain, itu berat bagi saya,” jelas Husein.

Bersama dengan ramainya kabar ini, Bupati Pangandaran memutuskan untuk ikut mendalami kasus ini.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengundang Husein untuk datang ke kantor Sekretariat Daerah Cintakarya pada Kamis(11/5/2023) pukul dua siang.

Baca Juga : Mulai 26 April 2023 PNS Kerja Selama 5 Hari

Undangan tersebut ia sampaikan secara terbuka melalui sebuah komentar di Instagram pada Selasa(9/5/2023).

"Terimakasih atas atensi dan masukannya, kami segenap jajaran Pemkab Pangandaran sedang mengkaji dan mendalami perihal pengaduan tersebut," tulis Jeje di akun @wiradinatajeje..

"Saya akan segera mengumpulkan berbagai pihak dan pejabat terkait untuk menindaklanjuti perihal pengaduan tersebut. Kang @husein_ar, apabila berkenan saya undang untuk datang ke kantor SETDA Cintakarya pada Hari Kamis Tanggal 11 Mei 2023 jam 2 siang," tutupnya.

Dalam undangan tersebut, Jeje akan mengumpulkan berbagai pihak dan pejabat terkait untuk menindaklanjuti pengaduan Husein.

Baca Juga : Jokowi Terbitkan Perpres, ASN Bisa Kerja Fleksibel, Dapat Atur Waktu dan Lokasi

Melalui pernyataannya di Instagram @husein_ar, Husein mengaku akan datang sendiri tanpa ditemani siapa pun.

“Saja akan datang secara pribadi, tanpa ditemani siapa pun,” sebut Husein.

Pernyataan ini ia sampaikan bersama dengan tanggapannya terkait klarifikasi Ketua BPKSDM Pangandaran sebelumnya.

Baca Juga : Heru Budi Bakal Terbitkan Ingub Larangan Pamer Harta bagi ASN DKI

Husein mengaku masih terbayang dengan intimidasi yang sebelumnya ia terima.

Oleh karena itu, Husein berharap selama pertemuan tersebut berlangsung, ia tidak akan mendapatkan tekanan apa pun dari pihak Kabupaten Pangandaran.

“Jadi, besar harapan saya untuk tidak adanya tekanan kepada saya. Mungkin karena ketakutan saya akan hal sebelumnya yang saya terima.”

Husein bahkan sampai bercanda dengan temannya jika ia tidak akan bisa pulang dengan selamat setelah pergi memenuhi undangan tersebut.

Baca Juga : Mendagri Tito Karnavian Sebut ASN Sudah Banyak, Minta Pemuda Kerja di Swasta Saja

“Saya juga sampai bercanda dengan dengan teman saya, ‘Eh, kalau saya hari Kamis enggak pulang lagi ke Bandung, cari sampai ketemu,” ujar Husein.

Meski begitu, ia berharap ini hanyalah candaan belaka yang tidak akan pernah terjadi.

“Tapi, mudah-mudahan itu hanya akan jadi bercandaan,” tutupnya.

Baca Juga : Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri dari ASN Ditjen Pajak, Kemenkeu: Tidak Semudah Itu

Sebelumnya, Husein membagikan pengalamannya sebagai guru dengan status PNS di sebuah SMP di Pangandaran.

Ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari instansi pemerintah itu karena mengalami praktik pungli dan intimidasi.

Husein mengalami intimidasi setelah melaporkan kasus dugaan pungli ketika akan melaksanakan Latsar CPNS.

Ia melaporkan adanya pungutan untuk biaya transportasi ke Bandung untuk berangkat dan pulang Latsar.

Baca Juga : Menpan RB Bantah ASN Single Bakal Didahulukan Pindah Ke IKN: Tidak Ada Itu!

Padahal, seperti yang diketahui, transportasi seharusnya termasuk dalam anggaran APBD DPA.

Ia juga mengeluhkan karena seluruh anggota baik yang tidak ikut rombongan karena berangkat sendiri atau bahkan tidak ikut Latsar tetap diminta membayar pungutan tersebut.

Ia juga mengaku bahwa peserta Latsar CPNS dari daerah lain tidak diminta pungutan untuk biaya transportasi.

Baca Juga : Pemerintah Siapkan 1 Juta Formasi CPNS dan PPPK untuk 2024, Jokowi Pesankan Ini ke ASN

Maka dari itu, ia semakin yakin bahwa pungutan biaya transportasi yang dibebankan kepadanya dan rekan-rekannya ini termasuk pungutan liar atau pungli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link