Beranda / News

Kemenag Bentuk Tim Khusus Soal Dugaan 8 Buku Pelajaran MTs di Sampang Jatim yang Berisi Ajaran Menyimpang

news.terasjakarta.id - Rabu, 9 Agustus 2023 | 09:45 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Buku Pelajaran MTs, Sampang Jatim, Menyimpang

Kemenag bentuk tim khusus terkait soal 8 buku pelajaran MTs Sampang, Jatim yang diduga mengandung ajaran yag menyimpang. (Foto: Unsplash)

Penulis : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, TERASAJAKARTA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) telah membentuk sebuah tim khusus untuk usut masalah dugaan 8 buku pelajaran di Sampang, Jawa Timur yang isi ajarannya menyimpang.

Tim khusus ini akan dikirimkan menuju ke lapangan agar segera melakukan klarifikasi dan pengecekan 8 buku tersebut.

Menurut Moh Ishom selaku Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag menyatakan bahwa pihaknya telah mendalami informasi terkait konten yang ada di buku PAI Madrasah.

Baca Juga : Waduh! 8 Buku Pelajaran MTs di Sampang Jatim Diduga Berisi Ajaran Menyimpang, Kemenag Langsung Turun Tangan

Ishom juga menuturkan jika nantinya hasil temuan tim akan dijadikan sebagai pertimbangan untuk menindaklanjuti buku-buku itu.

Terlebih lagi mengenai ajaran rukun khutbah Jumat.

"Hasil temuan dari tim akan menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan terkait buku tersebut, khususnya materi tentang rukun khutbah Jumat. Bukan rukun Salat Jumat seperti yang diberitakan," kata Ishom.

Sementara itu, Isho juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakay atas partisipasinya dalam mengawal untuk peningkatan kualitas pendidikan di Madrasah.

Baca Juga : Wapres Tunjuk Mahfud MD Usut Ponpes Al Zaytun di Depan Moeldoko, Diduga Menyimpang dari Ajaran Islam

Di sisi lain, Suyitno selaku Kepala Balitbangdiklat Kemenag juga turut mengapresiasi evaluasi yang telah diberikan.

Suyitno berikan apresiasi kepada pihak MLK IAI Nata yang sudah berusaha untuk melakukan sebuah evaluasi terhadap buku-buku yang menyimpang dan beredar di masyarakat, dan pihaknya juga perlu lakukan verifikasi untuk hal tersebut.

Suyitno menambahkan jika disesuaikan dengan amanat UU No. 3 Tahun 2017 Tentang Sistem Perbukuan dan PMA No.9 Tahun 2018 Tentang Buku Pendidikan Agama, Kemenag akan jadi lembaga yang akan bertanggung jawab untuk urusi buku-buku pendidikan Agama.

Baca Juga : MUI Kaji Pencabutan Izin Ponpes Al Zaytun Indramayu, Diduga Menyimpang dari Ajaran Islam

Kepala Balitbangdiklat Kemenag ini juga menyadari bahwa tugas berat tersebut perlu adanya kolaborasi dan partisipasi dengan masyarakat serta pihak penerbit di dalam pelaksanaannya.

Selain itu, Suyitno melanjutkan bila pihaknya akan membuka FGD atau Forum Group Discussion bersama dengan pihak terkait di Kabupaten Sampang sebagai salah satu respons cepat dari Kemenag.

Hal itu dilakukan untuk menjaga kemungkinan hal-hal yang tak diinginkan dengan temuan di buku-buku pendidikan agama yang menyimpang.

Baca Juga : Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Bagaimana Kasus TPPU? 

8 Buku Pelajaran MTs di Sampang Jatim Diduga Berisi Ajaran Menyimpang

Sebelumnya, telah diberitakan bila ada delapan (8) buku pelajaran dari jenjang pendidikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) diduga berisi materi ajaran yang menyimpang.

Temuan 8 buku pelajaran MTs itu ditemukan di Sampang, Jawa Timur dan disampaikan oleh Media Literasi Kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (MLK IAI Nata).

Diketahui 8 buku pelajaran MTS yang diduga berisi ajaran menyimpang ini ada yang terbitan dari Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca Juga : Viral! Wanita Letakan Al Quran Dekat Sesajen, Pelaku Ngaku Ingin Belajar Agama

Namun, ada pula sejumlah buku yang diterbitkan oleh penerbit swasta dengan jenjang yang sama.

Ketua MLK IAI Nata Sampang, Mokaffi menyatakan bahwa berdasarkan hasil penemuannya, MLK IAI Nata mencatat lebih dari 50 pokok bahasan pada 8 buku pelajaran MTs yang dianggap tidak memiliki kesesuaian terhadap tuntutan.

"Buku-buku (pelajaran MTs) itu, diantaranya terbitan dari Kemendibud RI, 2 lagi terbitan Kemenag RI," kata Mokaffi.

Baca Juga : Kementerian Agama Terbitkan Buku Pedoman Haji 2023 Khusus Lansia

Diungkapkan oleh Mokaffi bahwa 50 pokok bahasan yang diduga menyimpang dari 8 buku itu telah diteliti oleh para ahli fikih.

Penemuan tersebut merupakan akumulasi dari kajian yang dilakukan sepanjang tahun 2021.

Dimana seluruhnya sudah diinventarisir untuk dilaporkan ke pihak-pihak terkait, khususnya buku terbitan Kemenang yang memiliki 28 masalah.

 

Dipaparkan oleh Mokaffi bahwa terdapat salah satu kejanggalan dalam buku tersebut, yakni syahadat termasuk ke dalam rukun khutbah Jumat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link